Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

[Ngibul #60] Mabuk Puisi di Bulan Puisi

author = Fitriawan Nur Indrianto

April 2018, masyarakat Indonesia mendadak heboh. Sebuah puisi berjudul Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan dalam acara “29 Tahun Anne Avantie Berkarya” di Indonesia Fashion Week tanggal 30 Maret 2018 menjadi viral, mengundang kehebohan dan melahirkan kontroversi. Kontroversi muncul karena di dalam puisi tersebut terdapat diksi-diksi antara lain:  syariat Islam, cadar serta adzan yang dianggap merepresentasikan simbol-simbol agama Islam. Simbol-simbol tersebut kemudian nampak dibandingkan dengan simbol-simbol kebudayaan nusantara, memunculkan wacana seolah satu sama lain saling bertentangan serta menampilkan Islam dalam posisi lebih rendah. Puisi itu kemudian oleh sebagian kalangan dianggap memuat unsur sara, mendiskreditkan Islam dan mengandung penistaan terhadap agama.

Pascakemunculan puisi Ibu Indonesia, muncul puisi-puisi balasan yang ditulis oleh yang “bukan sastrawan/penyair”. Tak hanya itu, tiba-tiba saja muncul banyak kritikus sastra karbitan, yang turut pula menanggapi kemunculan puisi tersebut. Puisi Sukmawati mulai dibicarakan di berbagai ruang baik di dunia maya maupun nyata. Hampir semua media massa menulis soal kontroversi ini. Jejaring sosial yang selama ini menjadi salah satu media paling santer menggodok wacana tentu tak kalah riuh. Pembicaraan mengenai puisi tersebut muncul di  media sosial seperti Facebook, Twitter, Line dan juga Whatsapp. Di dunia nyata, mulai bapak-bapak yang tak tahu satu puisi dari penyair Indonesia hingga anak-anak sekolah yang tak hapal satupun puisi Chairil atau Sapardi Djoko Damono ikut membicarakan puisi Ibu Indonesia, baik itu di kafe, di rumah, di pos ronda bahkan di lapangan basket sekalipun. Semua orang kemudian “mabuk” puisi.

Sayangnya, puisi yang membuat mereka mabuk adalah puisi yang bagi saya pribadi kurang puitis. Sebenarnya, penulisnya sudah berusaha memberikan kesan keindahan puisi melalui pilihan diksi dalam puisinya. Tetapi ada beberapa hal yang terlewat. Misalnya penggunaan diksi “sangatlah” yang kurang baik dari segi bunyi, yang juga diulang dua kali pada bait pertama. Mengapa tidak memilih diksi yang lain? Atau munculnya diksi “sekitar”, bukanlah lebih baik diksi itu dihilangkan? Bagi saya pribadi,puisinya pun cenderung vulgar, lebih menggunakan ungkapan-ungkapan langsung (denotatif) sehingga ekspresi kebahasaannya tidak jauh beda dengan ungkapan sehari-hari. Kalaupun ada beberapa metafora yang digunakan, saya pribadi agak kesulitan membayangkannya. Tentu, penilaian pribadi saya itu begitu subjektif. Pembicaraan mengenai kebahasaan puisi itu mungkin akan menjadi sesuatu yang menarik. Sayangnya, wacana yang hadir kemudian justru bukan pada aspek puisinya, melainkan pada aspek-aspek lain di luar kebahasaan puisi. Pembicaraan  kemudian langsung mengarah pada substansi puisi tersebut. Tentu hal ini berkait pula dengan siapa konsumen puisi tersebut serta ke arah mana puisi itu kemudian digiring. Terlepas dari motif dan makna puisi tersebut yang masih bisa didiskusikan, kehadiran puisi tersebut telah mengundang masalah dan cukup menyita perhatian. Dalam posisi ini, kita tentu tak bisa menutup mata. Sayangnya, apa yang terjadi berikutnya bukan malah meredakan kontroversi namun justru semakin memanaskannya suasana. Kebanyakan respon yang hadir menjadi semakin menyebalkan dan tak kalah tak puitis. Orang mulai nyinyir, meracau, dan latah (Dalam beberapa kasus diperkuat dengan tampilan video yang dilengkapi ilustrasi visual maupun backsound/ audio yang digunakan sebagai pendramatisir suasana). Masalah semakin meruncing tatkala beberapa pihak membawa kasus ini ke ranah hukum menggunakan legitimasi pasal penodaan/penistaan. Apapun bentuknya, ekspresi kemarahan nampak muncul di sana-sini. Perihal kemarahan (sebagian) orang itu tidak saya bicarakan di sini, sebab marah adalah hak pribadi, tapi tidak menggumbar kemarahan sepertinya jauh lebih baik (?)

Momen mabuk puisi yang menggelora ini justru terjadi tepat bulan April, bulan yang oleh masyarakat bahasa-sastra sering dirayakan dengan agenda-agenda sastra. Bulan April merupakan bulan perayaan literasi, bertepatan dengan bulan kematian penyair besar Indonesia, Chairil Anwar. Sebelum kemunculan puisi Ibu Indonesia buatan Sukmawati, masyarakat sastra sudah secara rutin memperingati bulan April. Kampus-kampus sastra secara rutin menggelar acara-acara sastra baik berupa lomba pembacaan puisi, lomba menulis puisi, lomba menulis cerpen dan lain-lain sebagai bagian dari perayaan itu. Selain itu, seringkali juga pada malam 29 April dilangsungkan sebuah acara bertajuk malam apresiasi sastra, biasanya diisi dengan berbagai acara pertunjukan sastra.

April tahun ini pun nampaknya akan menjadi benar-benar bulan puisi. Sayangnya, jika publik sastra yang biasa memperingati bulan April dengan mabuk puisi atau saya istilahkan sebagai  “mabuk anggur” maka masyarakat kita saat ini sebagian sedang “sibuk mabuk minuman oplosan.” Oplosan karena yang dibicarakan sesungguhnya bukan melulu puisinya namun wacana lain yang ada di baliknya. Yang disayangkan, wacana itu kemudian dioplos sedemikian rupa sehingga nampak menjadi syarat kepentingan, utamanya kepentingan politis. Saya membayangkan, mereka itu sedang menikmati oplosan obat nyamuk, sebotol bir dan ditambah lagi dengan sekaleng minuman bersoda. Pada akhirnya, semuanya jadi klenger.

Fenomena masyarakat yang tengah mabuk oplosan ini menunjukkan pula bahwa puisi dalam konteks masyarakat Indonesia menjadi sesuatu yang termarjinalkan, tak dikenal/asing. Kita pun kemudian sadar bahwa puisi menjadi sesuatu yang besar justru ketika ia bersinggungan dengan arena yang jauh lebih besar yakni arena sosial-politik. Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa sastra pada akhirnya harus diakui sebagai sebuah arena kecil yang berada di dalam arus arena kekuasaan. Apa  yang dibicarakan masyarakat Indonesia hari ini bukanlah puisi melainkan wacana lain yang menyertainya. Puisi hanyalah media belaka. Andai medianya diganti surat atau esai, tetap akan sama hebohnya. Begitulah, puisi pada akhirnya menjadi tidak penting dalam konteks ini.

Lalu kapan masyarakat Indonesia benar-benar mabuk puisi,”mabuk anggur?” Ini memang masalah yang sejak dahulu menjadi problematik. Masyarakat kita sungguh jauh dari dunia literasi. Berbagai survei menunjukkan hal tersebut. Jangankan membaca puisi yang memang sudah dikenal asing itu, membaca bacaan lain saja nampaknya sebagian besar kita masih malas. Padahal jauh sebelumnya, masyarakat kita dikenal sebagai masyarakat berbudaya: masyarakat sastra. Berbagai kebudayaan suku bangsa di Indonesia akrab dengan puisi, meskipun dalam bentuk puisi-puisi lama, seperti syair, pantun, dan lain-lain. Namun agaknya, setelah tradisi itu mulai tergerus oleh modernisasi, sastra kita hidup dalam kehidupan golongan menengah semata, sekaligus milik sastrawan semata. Kita mulai terpisah dari akar rumput. Masyarakat buta dengan puisi. Dan ketika sesuatu yang kontroversial dibungkus dengan gaya puisi, masyarakat kita berpesta pora, menikmatinya dengan mabuk serta cerca. Namun ketika muncul puisi yang sangat bagus tak ada yang tahu dan peduli dengan hal itu. Elit-elit politik  yang senang menggunakan puisi untuk menyampaikan isi kepalanya juga tak bisa menulis puisi yang bagus, dan masyarakat umum tetap buta dengan puisi. Yang kita konsumsi bukan lagi puisi melainkan kontroversi. Andai puisi Ibu Indonesia dibungkus dengan gaya kesastraan yang tinggi dan tidak mengganggu eksistensi sebuah agama, masihkah puisi Ibu Indonesia itu dibaca, menjadi viral dan dibicarakan?

 

 

Redaksi Kibul.in membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam media ini. Kami menerima tulisan berupa cerita pendek, puisi, esai, resensi buku, dan artikel yang bernafaskan sastra, seni, dan budaya. Selain itu, kami juga menerima terjemahan cerpen dan puisi.

Silakan mengunjungi halaman cara berkontribusi di: https://kibul.in/cara-berkontribusi