Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

[Ngibul #90] Tentang Kucing dan Ikan Asin

author = Andreas Nova

“Jancuk!” maki seorang teman ketika aku menemuinya di sebuah kedai kopi. Kupikir ia memakiku karena aku agak terlambat dari waktu yang dijanjikan. Sejauh yang aku tahu, dia adalah orang yang tepat waktu. Hal yang jarang ditemui di negara ini.

Sorry, agak macet tadi jalannya?” kataku beralasan. Macet memang selalu ampuh menjadi alasan. Toh, kota ini rasanya juga terasa makin lama makin padat. Tak cuma di jalan, namun juga gedung-gedung yang memenuhinya.

“Apa sih?” tanyanya bingung mendengar permintaan maafku yang basa-basi.

“Lha dirimu tadi misuh gitu?” tanyaku balik.

“Oh, ini lho, aku lagi baca berita pemerkosaan di kampus kita.”

“Bekas kampus?” aku mencoba membenarkan.

“Ya kalau dibilang bekas kampus kok rasanya kita seperti di DO. Nama almamater itu bukan dibuat tanpa tujuan, Cuk. Bagaimanapun kita pernah belajar dan berproses di sana?”

“Lha kan kita sudah lulus, nggak salah dong kalau aku bilang bekas kampus?”

“Iyo sih Cuk, maksudmu betul. Tapi tahu artinya almamater ndak?

Aku menggelengkan kepala. Ia sudah menduganya. Kemudian ia melanjutkan dengan nada sedikit pongah.

Dadi ngene Cuk, almamater ki secara harfiah artinya ‘ibu susuan’. Biarpun bukan ibu kandung, kampus kita itu tempat kita ‘menyusu’ ilmu. Kalau sudah menjadi ibu, itu ndak ada istilah bekas ibu. Ibu ya ibu selamanya, baik ibu kandung maupun ibu susuan,” jelasnya.

Aku mengangguk-angguk supaya ia tak melanjutkan ceramahnya.

“Lalu tadi misuh kenapa? Berita apa’e kok sampai geregetan gitu?”

Ia menyorongkan ponselnya dan memperlihatkan liputan kejadian pemerkosaan dari situs web milik UKM jurnalistik di kampus kami. Aku membacanya dengan tekun. Toh tidak akan memakan waktu lama meskipun liputannya cukup panjang.

Piye menurutmu?”

Apik, liputane apik kok. Cukup mendalam.”

Apik matamu!” makinya lagi. Kali ini jelas ditujukan kepadaku.

“Kok bisa lho kejadian kayak gini terjadi di kampus yang katanya kerakyatan. Katanya terbaik senegeri ini.” sergahnya.

“Lha sudah kejadian, mau gimana lagi?” balasku.

Ia menggeleng-gelengkan kepalanya.

“Yang paling menyebalkan itu selalu keluar omongan ‘namanya kucing dikasih ikan asin ya pasti dimakan lah’ di hampir semua pejabat yang ditanya pendapatnya tentang kasus pemerkosaan. Bukan hanya yang ini saja, Cuk. Semua kasus pemerkosaan seringnya pakai omongan yang sama. Kayak ndak ada analogi lain saja.”

“Memangnya apa analogi yang tepat? Kucing jantan dan kucing betina?” aku mencoba menggali penjelasan darinya.

“Yo ora lah, malah kerah”

“Maksudku gini lho, kenapa selalu analoginya kucing dan ikan asin? Inikan namanya merendahkan laki-laki!” lanjutnya.

Melihat raut muka bingungku, ia meneruskan.

“Seolah-olah laki-laki itu menuruti nafsu selangkangannya saja, tanpa melalui mikir macem-macem. Misal gini, kalau kamu berduaan dengan lawan jenis yang kamu kenal atau ndak kenalpun juga boleh lah. Situasinya memungkinkan untuk icikiwir apa ya langsung mau disikat?”

“Ya nggak tau sih. Mikir-mikir dulu sih.” Aku sendiri bingung jika ada dalam situasi seperti itu.

“Nah itu, laki-laki itu terkenal bertindak dengan logika. Kok bisa-bisanya kehilangan logika kalau sudah masalah selangkangan!” tegasnya.

Aku mengangkat bahuku.

“Lagipula, pemerkosaan itu kan sudah masuk ranah kriminal. Harusnya hubungannya jadi pelaku dan korban. Dengan menganalogikan menjadi kucing dan ikan asin, ini malah kesannya menyalahkan korban dan membela pelaku. Ini sudah sering terjadi dan selalu saja itu yang menjadi analogi. Lagipula ketika sekarang kebetulan pejabatnya perempuan malah sama saja komentarnya. Seolah-olah pemerkosaan itu terjadi karena kemauan korban. Kemauan matamu kui! Semua kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kalau kesempatannya ada, niatnya ndak ada, nggak bakal terjadi.”

“Lha di kasus itu kan ada kesempatannya?”

“Namanya kesempatan itu nggak bisa sepenuhnya kita kendalikan. Tapi namanya niat itu 100% bisa dikendalikan. Kalau terjadi pemerkosaan itu berarti pelakunya udah niat. Kan nggak mungkin gak sengaja memperkosa. Kalau udah nggak ada niat, biarpun yang perempuan telanjang bulat juga nggak bakal diperkosa.”

“Lha tapi kan kentang kalau gitu.”

“Kuwi bedo urusane, Cuk!” sergahnya.

Ia terdiam sejenak, menyeruput kopi susu yang sudah sedikit mendingin yang tersaji di hadapannya.

“Ikan asin itu kan barang mati kan?” tanyanya lagi.

Aku mengangguk.

“Misal, ikan itu masih hidup apakah dia akan memberi perlawanan ketika ingin dimakan kucing?”

“Jelas lah. Sepertinya nggak ada mahluk hidup yang tidak memberi perlawanan pada kematian.” jawabku.

“Makanya itu kan jadi tidak pas to? Nggak mungkin korban nggak memberi perlawanan.”

“Bagaimana kalau korban diam?” tanyaku balik.

“Diam bukan berarti mengiyakan. Diam bisa juga berarti rasa takut sudah ditanamkan pelaku sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa.” ketusnya.

“Kalau korbannya memang mau?”

“Berarti dia bukan korban dan itu bukan pemerkosaan. Tapi jelas diam bukan berarti mempersilakan lho ya”

Aku mengangguk-angguk mendengar pendapatnya.

“Harusnya kita tidak melihat ini cowok, ini cewek. Kita melihat keduanya sebagai manusia. Memang wajar manusia itu khilaf, tapi khilaf tidak berarti tidak bertanggung jawab atas kekhilafannya. Nek pelaku memang benar laki-laki ya harusnya dia bertanggungjawab atas perbuatannya. Apa yang diperbuatnya itu kan pilihannya to? Bukan situasi yang membuatnya harus melakukan seperti itu.” lanjutnya.

“Tanggung jawab dengan menikahi korban gitu?”

“Itu ndak menyelesaikan masalah, Cuk. Nikah itu cuma solusi untuk menutupi aib, tapi luka yang ditimbulkan hanya akan semakin menganga. Tanggungjawab ya berarti kalau itu harus diproses secara hukum ya harus segera diproses. Jika korban menghendaki permintaan maaf ya silakan dilakukan. Yang terpenting instansi terkait juga harus mendukung korban dan nggak boleh terkesan menutupi kasus itu hanya karena mengatasnamakan nama baik instansi. Prek wae nek ngono kui. Dengan adanya kasus itu seharusnya itu menjadi titik balik instansi terkait untuk melakukan perbaikan supaya hal serupa tidak terulang”

Ia memberi jeda sembari menyalakan rokok.

“Seharusnya kan instansi pendidikan bisa menjadi tempat yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Yo, kalau kasus ini membuat tidak nyaman ya harusnya ada perbaikan supaya kembali nyaman.”

“Tapi apa bisa?” tanyaku balik.

Yo bisa kalau niat, toh kesempatannya udah ada.”