Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

[Ngibul #41] Cilok, Bambu Runcing, dan Pahlawan

author = Andreas Nova

Apa yang terbesit di kepala ketika mendengar kata cilok? Barangkali sebagian besar jawaban akan merujuk kepada makanan ringan yang berasal dari Tlatah Sunda yang dibuat dengan cara merebus campuran adonan yang berbahan utama tepung kanji. Makanan ringan ini sangat merakyat. Buktinya kita akan dengan mudah menemui bakul cilok di depan—hampir semua—sekolah yang ada di Yogyakarta. Jika warung burjo melakukan invasi kuliner di seputaran kampus-kampus di Jogja, maka cilok melakukan penetrasi melalui bocah-bocah sekolah.

Umumnya cilok dibentuk bulat, dinikmati bersama bumbu berbentuk saos dan disantap menggunakan alat bantu berupa tusuk yang terbuat dari bambu. Tusuk dari bambu itu mengingatkan saya kepada senjata yang seringkali disimbolkan sebagai perjuangan merebut kemerdekaan, yaitu Bambu Runcing.

Tusuk cilok dan Bambu Runcing memiliki persamaan, sama-sama dari bambu dan sama-sama runcing. Ukurannya saja yang berbeda, yang satu panjangnya serentangan telapak tangan, satunya mungkin seukuran tombak kecil. Persamaan lain yang terbesit di benak saya adalah kedua benda tersebut membantu perjuangan kemerdekaan, yang satu perjuangan memerdekakan bangsa Indonesia, satunya memerdekakan diri dari rasa lapar.

Pada mulanya saya bingung mengapa bambu runcing bisa menjadi lambang perjuangan merebut kemerdekaan? Setahu saya, sampai dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017, tidak ada pahlawan nasional yang menggunakan Bambu Runcing sebagai senjatanya. Dari Malahayati hingga Harun bin Said, dari Sultan Iskandar Muda hingga Mohammad Yasin tidak ada yang digambarkan menggunakan Bambu Runcing sebagai senjata. Lagipula seberapa efektif Bambu Runcing digunakan dalam perang fisik melawan kolonialisme? Jika kita menggunakan acuan tahun 1509 sebagai masa awal kolonialisme, bukankah pada masa itu senjata api sudah menjadi senjata yang sangat umum digunakan oleh tentara-tentara Eropa? Melawan senjata api dengan Bambu Runcing barangkali hampir sama dengan bunuh diri.

Barangkali jika nusantara dijajah saat Eropa masih percaya pada sihir dan pedang, saya yakin Bambu Runcing adalah senjata yang mungkin bisa mengimbangi senjata tentara-tentara abad pertengahan tersebut. Sayangnya ketika Eropa percaya pada sihir dan pedang, mereka juga percaya bahwa timur jauh adalah bagian bumi yang misterius dan beresiko tinggi untuk dijelajahi.

Sejauh yang saya tahu, Bambu Runcing digunakan sebagai senjata latihan Seinendan pada masa kolonial Jepang. Bambu Runcing digunakan sebagai senjata, sebagai alat perjuangan, berangkat dari tidak adanya peralatan perang yang tersedia, sementara perjuangan harus dilanjutkan terutama setelah Indonesia merdeka. Musuh Indonesia setelah proklamasi menjadi sangat banyak dan berkekuatan besar, Jepang masih bercokol, Belanda masih ingin menguasai lagi dan Sekutu juga akan “menjajah” menggantikan Jepang. Maka untuk memenuhi kebutuhan persenjataan perjuangan tersebut, Bambu Runcing dan peralatan tradisional lain menjadi alternatif karena bahannya mudah ditemukan, mudah dibuat, dan bersifat massal. Kekuatan niat dan doa menjadi faktor utama kekuatan alat-alat tradisional tersebut. Konon, Bambu Runcing bisa digunakan menjadi senjata dalam perjuangan kemerdekaan karena Bambu Runcing tersebut bukan Bambu Runcing biasa, namun telah “diisi” sehingga mampu menembus plat baja panser tentara Inggris dalam pertempuran 10 November.

Dari situ saya menyadari seheroik apapun cerita kepahlawanan para pahlawan kita, bangsa kita hanya memenangi pertempuran bukan peperangan. We only win the battle, not the war. Pertempuran hanya sebagian dari perang. Kemenangan di satu dua pertempuran belum tentu menghasilkan kemenangan dalam perang. Kemenangan dalam pertempuran-pertempuran tersebut diglorifikasi dalam kurikulum pelajaran sejarah, ditulis dalam buku-buku pelajaran sejarah, dibicarakan dalam cerita guru-guru sejarah. Itulah yang membuat kita kerap kali silau terhadap kemenangan-kemenangan kecil yang tidak membuat kita kemana-mana.

Jika kita hanya memenangkan pertempuran dan tidak pernah memenangkan perang, bagaimana kita bisa merdeka? Barangkali kita bisa kalah dalam pertempuran fisik, namun kita perlu ingat pada pahlawan-pahlawan Nasional yang menjadi juru runding dalam perundingan-perundingan paska kemerdekaan. Pahlawan-pahlawan yang sering kita lupakan karena kalah pamor dengan pahlawan yang melakukan perjuangan fisik. Barangkali kita lupa Sutan Sjahrir, Amir Sjarifuddin dan Johannes Leimena yang mewakili Indonesia dalam Perjanjian Linggajati, atau pada Mohammad Roem yang mendorong terjadinya Konferensi Meja Bundar. Barangkali Indonesia tidak pernah memenangi peperangan secara fisik, namun Indonesia memiliki juru runding yang tak kalah gigih memperjuangkan kemerdekaan bangsanya melalui jalur diplomasi.

Perjuangan melalui diplomasi kita juga tidak bisa dikatakan mulus. Tentu kita masih ingat bagaimana Perjanjian Linggajati malah menghasilkan Agresi Militer Belanda Pertama dan Perjanjian Renville malah menghasilkan sekuel Agresi Militer tersebut. Baru di Perjanjian Roem-Roijen Indonesia bisa melakukan kesepakatan untuk melaksanakan Konferensi Meja Bundar yang membuat Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Kita sering lupa peperangan fisik saja tidak bisa mengantarkan bangsa kita untuk merdeka, perjuangan diplomasi tentu saja sama pentingnya dengan perjuangan fisik. Tanpa adanya Serangan Umum Satu Maret 1949 di Yogyakarta—dan serangan umum di beberapa kota besar yang terjadi secara simultan, Indonesia tidak akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam perjuangan diplomasi di PBB sekaligus mematahkan propaganda Belanda yang mengklaim bahwa TNI sudah lemah. Tanpa kedua perjuangan tersebut barangkali kita masih dalam jerat kolonialisme atau justru menjadi negara persemakmuran Belanda.

Nilai-nilai kepahlawanan tentu saja tidak sesaklek siapa yang menang dan yang kalah dalam sebuah peperangan. Kalah perang bukan berarti menjadi sama artinya dengan menjadi pecundang. Pangeran Diponegoro adalah pihak yang kalah dalam Perang Jawa 1825-1830. Apakah beliau tidak pantas menjadi pahlawan? Tentu saja beliau pantas. Karena beliau telah melakukan perlawanan dengan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Seperti cilok yang bertahan sangat gigih ketika dilumat oleh gigi-gigi kita, walaupun akhirnya ditelan masuk ke kerongkongan.

 

 

Redaksi Kibul.in membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam media ini. Kami menerima tulisan berupa cerita pendek, puisi, esai, resensi buku, dan artikel yang bernafaskan sastra, seni, dan budaya. Selain itu, kami juga menerima terjemahan cerpen dan puisi.

Silakan mengunjungi halaman cara berkontribusi di: https://kibul.in/cara-berkontribusi