Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
author = Fitriawan Nur Indrianto
Lulusan program studi pascasarjana Ilmu Sastra FIB UGM. Menulis Puisi. WNI keturunan Mbah Wongso Dikoro. Menerima curhat.
Fragmen-Fragmen Tentang Realitas dan Imajinasi
Duduk atau terbaring di rerumputan sembari melihat langit yang dipenuhi awan merupakan pengalaman yang hampir dialami oleh semua anak kecil. Gumpalan awan yang berwarna putih itu kemudian bergerak akibat tiupan angin dan akan berubah menyerupai gajah, kodok, pesawat, perahu, naga dan lain sebagainya. Di mata anak-anak, awan telah menjelma menjadi benda atau makhluk yang menghidupi alam pikiran mereka. Bagi anak-anak, imajinasi telah menumbuhkan keceriaan dan mewarnai hari-hari mereka.
Saya termasuk bagian dari anak-anak itu. Imajinasi saya terbentuk hanya dari sebuah proses alamiah ketika gumpalan uap air yang ada di langit tertiup oleh angin. Dari sana, saya kemudian menuangkan pengalaman yang tak tergantikan itu ke dalam buku gambar. Tapi banyak orang yang memiliki contoh yang lebih “gila.” Konon seorang pria Skotlandia terinspirasi oleh suara ketel yang dipanasi di atas sebuah kompor. Pengalaman indrawinya itu membuatnya terinspirasi menciptakan mesin uap. Karyanya itu menjadi penanda Revolusi Industri yang pada akhirnya akan mengubah wajah dunia.
Realitas menghasilkan banyak Imajinasi, kata John Lennon. Agaknya, apa yang disampaikan oleh sang musisi ada benarnya. Fisikawan terbesar abad 20, Albert Einstein pun menyatakan betapa pentingnya imajinasi. Ia bahkan mengatakan bahwa imajinasi lebih berharga dari pengetahuan. Namun apakah benar kata-kata mutiara dari para tokoh terkenal itu kebenarannya bersifat mutlak ataukah sangat kontekstual?
Suatu hari, seorang seniman terkenal bernama Leonardo da Vinci pernah melukis sebuah karya masterpiece berupa lukisan perjamuan terakhir Yesus Kristus beserta para rasul (Il Cenacolo/The Last Supper (1494)). Lukisan itu sangat terkenal. Namun berabad-abad sesudahnya, tak ada yang menyangka bahwa lukisan da Vinci tersebut tak melukiskan keadaan yang sebenarnya. Sebuah penelitian akhirnya menunjukkan bahwa perjamuan terakhir dilakukan secara “lesehan” berdasarkan adat orang Palestina waktu itu.
Yang Fiksi dan Yang Fakta
Waktu kuliah S1 dulu, saya pernah mendengar perdebatan mengenai apakah sastra bisa dijadikan sebagai sumber dokumen sejarah atau sebaliknya, karya sejarah (historiografi) bisa dianggap sebagai sebuah karya seni. Ketika berbicara mengenai sejarah maka otomatis kita akan berbicara tentang tulisan, sebab definisi sejarah sendiri adalah menyoal cerita masa lampau ketika manusia sudah mengenai tulisan. Di luar hal tersebut, kerja ilmu sejarah adalah membuat catatan atas peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau. Kerja tersebut disebut dengan historiografi. Karya sejarah memang diambil dari peristiwa-peristiwa yang merupakan rentetan kejadian-kejadian yang terjadi dalam ruang dan waktu. Kejadian-kejadian itu satu sama lain dicari benang merahnya untuk kemudian digunakan sebagai media mengungkapkan fakta dan kebenaran atas peristiwa yang diteliti. Pertanyaannya, apakah dalam semua karya sejarah yang ditampilkan dalam catatan sejarah itu tak mengandung unsur fiksi dan imajinasi sama sekali?
Jika jawabannya adalah “iya” maka jawaban itu bisa diragukan. Para ahli sejarah pun akan mengakui bahwa akan selalu ada unsur subjektifitas untuk menafsirkan data-data yang diperoleh. Tidak semua data sejarah diambil dari sumber langsung ketika peristiwa terjadi. Data itu bisa saja hanya merupakan tafsiran saksi sejarah yang pada saat kejadian memang menjadi saksi peristiwa. Tentu ada hal-hal yang lepas dari pandangan mata, dari apa yang didengar dan sebagainya mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh indra manusia. Dari penuturan saksi tersebutlah seorang sejarawan kemudian menciptakan narasi mengenai peristiwa yang meski didukung oleh data yang lain, bisa saja narasi sejarah tersebut tidak benar-benar sama dengan realitas.
Penggambaran mengenai manusia purba zaman prasejarah misalnya, mungkin saja bisa mendekati kebenaran. Namun tak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan ada kesalahan-kesalahan faktual yang diungkap oleh para sejarawan yang kemudian akan mengubah pandang manusia terhadap masa lalunya. Belum lagi jika kita melihat catatan-catatan sejarah tentang satu peristiwa yang digambaran dengan narasi yang berbeda antara satu penulis sejarah dengan penulis lain. Apakah hal tersebut tidak berpengaruh pada pembacaan? Bukankah setiap kata memiliki makna dan fungsi masing-masing? Apakah kalimat “aku makan nasi” dan “nasi dimakan aku” itu memiliki makna yang sama? (silakan tanya ahli linguistik).
Sebaliknya, pertanyaan apakah karya sastra bisa dijadikan sebagai karya sejarah juga merupakan pertanyaan yang menarik. Bukankah karya sastra itu dikenal sebagai sebuah karya fiktif (imajinatif)? Namun, bukankah banyak sekali karya sastra yang datanya diambil dari data sejarah? Karya-karya Pramoedya Ananta Toer misalnya hampir sebagian besar diambil dari data sejarah. Pram bahkan memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari data sejarah unuk kemudian dijadikan sumber bagi pelukisan peristiwa di dalam karya fiksinya itu.
Tentang Film Yang Ditonton
Beberapa pekan ini, perdebatan mengenai penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI (1984) mencuat kembali. Film ini memang sudah lama tidak tayang untuk konsumsi massal pasca-reformasi 1998. Namun hampir dua dekade sebelumnya, film ini merupakan tontonan wajib bagi semua warga negara Indonesia. Di masa Orde Baru, film ini selalu diputar setiap tanggal 30 September malam.
Film berjudul Pengkhianatan G30S/PKI merupakan film yang diproyeksikan sebagai film dokumenter berdasarkan peristiwa yang terjadi pada malam 30 September 1965. Film ini disutradarai oleh Arifin C. Noer dan dibintangi antara lain oleh Umar Kayam, Amoroso Katamsi, dan Syubah Asa. Film ini akhirnya ditayangkan pertama kali untuk publik pada tahun 1984, hampir dua dekade pasca peristiwa tersebut terjadi. Film tersebut selanjutnya dijadikan tontonan wajib bagi masyarakat Indonesia di era pemerintahan Soeharto.
Dalam tulisan ini, saya tidak ingin terjebak pada pembicaraan yang sifatnya politis, mengingat bidang tersebut bukanlah ranah yang selama ini saya pelajari. Saya akan mencoba masuk pada persoalan aspek sejarah dan sastra saja, mengingat background akademik saya lebih dekat pada ranah tersebut. Pada akhirnya, saya akan kembali mengulang mengenai pembahasan antara fakta dan fiksi. Satu frame yang musti dijadikan patokan bahwa film Pengkhianatan G30S/PKI adalah sebuah film. Meskipun ia bisa dikategorikan film bernuansa sejarah tapi pada dasarnya ia adalah film, sebuah media apresiasi yang merupakan wujud dari karya seni. Tentu ada dua hal yang terkandung dalam film tersebut, yakni aspek fakta dan fiksi.
Beberapa saat yang lalu, salah satu stasiun televisi swasta memuat acara yang membahas film tersebut. Narasumber yang diundang adalah Jajang C. Noer, Salah satu tokoh yang terlibat dalam pembuatan film tersebut. Jajang sendiri mengungkapkan bahwa kedua aspek tersebut berperan dalam pembuatan film tersebut. Jajang mengatakan bahwa film tersebut dibuat berdasarkan data sejarah resmi. Artinya, sebuah narasi yang saat itu dikeluarkan oleh pemerintah Orde Baru. Selain itu beberapa data sejarah yang lain didapat dari literatur yang diambil dari Cornell Paper versi CIA. Beberapa tokoh kunci peristiwa tersebut juga dimintai keterangan, diantaranya adalah istri dan anak para jenderal yang menjadi korban penculikan dalam peristiwa G30S.
Meskipun Sang sutradara, Arifin C. Noer mencoba untuk bisa menghasilkan karya yang “persis” dengan peristiwa namun sang pencatat skenario, Jajang juga tidak menampik bahwa unsur imajinatif berperan serta dalam pembuatan film tersebut. Hal itu disebabkan oleh sulitnya memperoleh data termasuk tokoh-tokoh yang bisa dilibatkan dalam pembuatan film tersebut. Pada masa itu, tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pelaku dalam pemberontakan itu hampir pasti sudah tak hidup lagi di muka bumi lantaran kalau tidak ditembak di tempat maka akan dihukum mati. Mereka yang mengenal tokoh-tokoh yang disangka kalaupun masih hidup telah mengalami pemenjaraan dan pembuangan. Kala itu, mereka yang masih selamat dan bisa ditemui akan lebih memilih diam jika ditanya mengenai persoalan yang menyeret mereka ke dalam momen paling suram dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, kesulitan untuk mendapatkan data sejarah yang relevan diakui dirasakan oleh tim pembuatan film tersebut. Bahkan tokoh-tokoh “hero” seperti Presiden Soeharto yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut dikatakan Jajang bukan sosok yang mudah dimintai keterangan.
Jajang mengungkapkan bahwa beberapa bagian yang sepenuhnya berdasarkan tafsiran dan imajinasi semata. Salah satu bagian yang diakui hanya berupa tafsiran belaka adalah mengenai tokoh Aidit. Saat film itu dibuat, data mengenai PKI sangatlah sulit didapatkan apalagi menemukan orang yang bisa ditanya mengenai sosok pimpinan partai komunis tersebut. Hampir-hampir orang memilih menghindar daripada dituduh memiliki kedekatan dengan tokoh PKI. Akhirnya, gambaran mengenai tokoh Aidit pun direka. Salah satu hasil yang diakui membuat sang sutradara Arifin C. Noer tepuk jidat adalah ketika ia salah melukiskan tokoh Aidit yang merokok, padahal beberapa tahun sesudahnya terungkap bahwa Aidit tidak merokok. Salah satu contoh lain adalah ketika melukiskan adegan penyiksaan para jenderal di Lubang Buaya. Masih menurut Jajang, sang sutradara pun menggunakan unsur imajinasi untuk melukiskan hal tersebut. Bahkan, Arifin C. Noer pun tak percaya bahwa kematian para jendral akibat penyiksaan, namun ia pun akhirnya melukiskan adegan itu. Bila kita membaca buku sejarah versi lain, konon berdasarkan data visum dokter yang menangani para korban, mereka bukan meninggal karena disiksa dengan silet, dicongkel matanya dan sebagainya melainkan meninggal karena ditembak dan ditusuk.
Dari paparan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa film Pengkhianatan G30S/PKI adalah sebuah kerja historiografi yang melibatkan unsur fakta dan fiksi. Ia memang diproyeksikan sebagai sebuah film dokumenter. Data-data yang digunakan pun merupakan data sejarah. Namun sebagaimana kita ketahui, data sejarah yang ada saat itu adalah data tunggal yang berasal dari kerja tim penulisan sejarah Indonesia yang dikomandoi oleh militer.
Tentang Menonton Film
Wacana penayangan kembali film Pengkhianatan G30S/PKI kembali mencuat ke publik. Panglima TNI pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan acara nonton bareng acara tersebut, termasuk melibatkan masyarakat umum. Atas wacana tersebut, kemudian muncul perdebatan yang lumayan alot mengenai apa maksud dan tujuan acara nonton bareng film tersebut. Ada sebagian yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sinyalemen untuk membangkitkan kembali wacana komunistophobia. Di pihak lain, penayangan film tersebut bermaksud untuk membuat generasi sekarang tidak buta dengan sejarahnya.
Film Pengkhianatan G30S/PKI kira-kira memiliki durasi tayangan selama 271 menit. Sebenarnya, film tersebut sangat mudah didapatkan karena film tersebut dapat ditemukan di Youtube. Menonton film dengan durasi sepanjang itu tentu saja sangat melelahkan. Terkait dengan wacana penayangan tersebut, pemerintah pun tidak memberikan instruksi berupa pelarangan.
Meskipun wacana penayangan film tersebut hanya diberikan kepada jajaran aparatur militer namun tak bisa dipungkiri penayangan film tersebut akan berimbas pada publik secara luas. Bagi generasi yang telah menjadi konsumen film itu selama bertahun-tahun mungkin saja akan ada kerinduan untuk kembali menonton film tersebut setelah selama hampir dua dekade tak lagi diadakan nonton bareng.
Sementara itu, bagi mereka yang sama sekali belum pernah menyaksikan film ini bisa saja menjadi penasaran mengingat kehebohan wacana yang ditayangkan di media massa. Saya kira di era demokrasi sekarang, adalah hak semua pihak untuk menonton film tersebut. Namun tak bisa dipungkiri di alam politik Indonesia, film yang “kontroversial” ini memang akan berimbas ke dalam sektor politik. Muatan ideologis dan hegemonik yang dikandung dalam film ini kental dengan nuansa sejarah khas versi pemerintah Orde Baru.
Catatan Penutup
Sebagai generasi muda yang berjarak dengan peristiwa tersebut, tentu kita ingin melihat secara gamblang peristiwa tersebut. Film Pengkhianatan G30S/PKI hanyalah salah satu referensi untuk melihat peristiwa masa lampau. Akan lebih baik jika anda menyempatkan waktu untuk mengkaji buku buku sejarah, mendengar cerita dari kakek nenek anda yang saat itu menjadi bagian dari masyarakat pada masa itu, atau bertanya pada ahli-ahli sejarah. Anda juga bisa mendiskusikan mengenai masalah tersebut di warung kopi atau angkringan (tentu dibutuhkan keberanian untuk memperdebatkan hak tersebut di ruang publik).
Dengan banyak mencari referensi, maka kita akan mendapatkan banyak pengetahuan mengenai narasi atas masa lalu. Kita bisa saja secara kritis melakukan riset, pendalaman terhadap narasi-narasi sejarah yang telah kita miliki untuk bisa membayangkan bagaimana sebenarnya yang terjadi pada masa lampau.
Namun sekali lagi, kita adalah generasi yang berjarak dengan masa lampau. Kebenaran yang kita terima adalah kebenaran wacana. Oleh sebab itu alangkah lebih baik menyikapi apa yang kita yakini itu dengan lebih bijaksana, yakni dengan selalu mengedepankan akal sehat, tanpa perlu berteriak “Ganyang!”
Redaksi Kibul.in membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam media ini. Kami menerima tulisan berupa cerita pendek, puisi, esai, resensi buku, dan artikel yang bernafaskan sastra, seni, dan budaya. Selain itu, kami juga menerima terjemahan cerpen dan puisi.
Silakan mengunjungi halaman cara berkontribusi di: https://kibul.in/cara-berkontribusi