Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
author = Royyan Julian
Dalam literatur-literatur otoritatif Islam, imajinasi tentang alam eskatologi dibangun di atas struktur oposisi biner surga dan neraka. Surga adalah lokasi untuk orang-orang patuh, sedangkan neraka merupakan gulag di mana makhluk-makhluk pembangkang dijerumuskan. Para sarjana mencatat bahwa ilustrasi akhirat dalam teks-teks tersebut hanya metafora, sebab surga dan neraka tidak akan mampu dibayangkan dan dirasakan indra manusia di dunia.
Meski demikian, upaya memvisualisasikan narasi eskatologis dilakukan, salah satunya adalah komik Siksa Neraka. Buku stensilan tersebut lahir dalam kebudayaan populer Indonesia pada 1970-an. Siksa Neraka paling terkenal adalah komik yang digarap Ema Wardhana dan MB Rahimsyah. Deksripsi neraka secara eksplisit dengan disertai keterangan membentuk citra menyeramkan dan memengaruhi psikologi pembaca, terutama anak-anak yang menjadi sasaran konsumen. Gambar-gambar tersebut dikontekstualisasi dengan mendemontrasikan alat-alat seperti setrika, jarum injeksi, gunting raksasa sehingga tampak kian virtual.
Pada umumnya, komik tersebut dibuka dengan mengisahkan peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad. Surga dan neraka hadir dalam visi sang Nabi ketika sampai di Langit Ketujuh. Pada bagian itulah penampakan aneka siksaan diterakan dengan dramatis oleh pengarang.
Secara implisit komik tersebut ingin berkata bahwa siksaan Tuhan amat pedih. Tuhan yang tidak tampak merupakan sutradara yang mengoperasikan mesin-mesin siksaan di balik layar. Internalisasi despotisme Ilahi yang dilukiskan dalam komik tersebut membentuk ethics of fear di benak pembaca bahwa agama harus dijalankan dengan penuh ketakutan; bertolak belakang dengan etika spiritualisme kaum sufi yang mencitrakan kerahiman Tuhan lebih besar daripada kemurkaan-Nya.
Absolutisme kekuasaan Tuhan dalam Siksa Neraka mengingatkan saya akan otoritas raja pada awal sejarah hukuman yang dicatat Michel Foucault dalam karyanya, Discipline and Punish (1975). Pada satu bagian, Foucault membahas siksaan sebagai metode hukuman dalam teknologi politis terhadap tubuh. Teknologi politis mengandaikan tubuh sebagai lokus di mana kekuasaan beroperasi via hukuman. Siksaan merupakan cara menghukum dengan menyentuh tubuh secara langsung. Siksaan menampilkan konfrontasi badaniah. Dalam siksaan, pihak terhukum tidak dipandang sebagai subjek yuridis, tetapi objek fisik yang menjadi sasaran utama sanksi.
Menurut Foucault penyiksaan berfungsi sebagai upacara ritual pengadilan. Upacara ritual pengadilan dijalankan untuk menghasilkan kebenaran kejahatan individu. Siksaan dilaksanakan setelah dilakukan penyidikan atas dokumen tuduhan yang berisi pengetahuan tentang terdakwa. Proses peradilan tersebut dilakukan secara rahasia, tertutup, dan sentralistik. Keputusan mutlak ada di tangan raja.
Penyiksaan merupakan mekanisme peradilan lanjutan untuk melegitimasi keputusan raja. Oleh karena itulah penyiksaan berwajah ambigu. Di satu sisi penyiksaan adalah konsekuensi atas keputusan pengadilan. Di sisi lain, rasa sakit penyiksaan diharapkan menghasilkan pengakuan langsung dari mulut yang diadili. Dalam hal ini, teriakan si korban merupakan tanda pengakuan bahwa ia bersalah.
Dalam satu versi, beberapa panel komik menampilkan adegan organ-organ tubuh yang bersaksi atas kejahatan yang pernah dilakukan pemiliknya. Kesaksian organ-organ tubuh si korban merupakan dokumen pengetahuan individu yang menjadi rujukan pengadilan. Mekanisme tersebut menghasilkan keputusan Tuhan yang mahamutlak dan adil.
Di neraka yang digambarkan dengan latar api, orang-orang disiksa secara kejam sesuai kualitas dan kuantitas kesalahannya. Dalam sejumlah panel komik, para kriminal menjerit dengan berbagai seruan seperti “Tolong!!!”, “Wuaaa!”, “Arghhh!”, “Tobat!!!”, “Waduh, Biyung!!!”, dan sebagainya. Teriakan-teriakan tersebut merupakan pengakuan tidak langsung atas kejahatan yang dilakukan korban.
Bagi Foucault, penyiksaan juga berfungsi sebagai upacara ritual politis. Penyiksaan dijalankan untuk menunjukkan kekuasaan raja. Penyiksaan dilaksanaan sebagai hukuman yang dipertontonkan di hadapan publik untuk menunjukkan relasi asimetris antara raja yang adikuasa (superpower) dan korban yang tunakuasa (powerless). Siksaan yang “dipanggungkan” di depan khalayak menjadi pertunjukan kemegahan raja. Hukum adalah sinonim kekuatan raja. Oleh karena itu, siapa pun yang melanggar hukum, penyiksaan ditimpakan kepadanya sebagai retribusi dendam dan untuk memulihkan kekuasaan raja yang telah dilukai.
Siksa Neraka mempertontonkan relasi tidak sebanding antara kemahakuasaan Tuhan dengan kedaifan manusia. Dalam komik tersebut, kerentanan manusia terlihat begitu mencolok. Siksaan brutal dilakukan secara bertubi-tubi tanpa henti. Kebengisan itu kian mengerikan karena di akhirat manusia tidak bisa mati meski tubuhnya dihancurkan berkali-kali. Imortalitas manusia membuat siksaan itu semakin menyakitkan.
Hukuman itu harus menggoreskan bekas di tubuh korban. Bilur, luka, memar, dan daging yang hancur bukan hanya akibat dari tubuh yang disiksa, melainkan penanda bahwa kemuliaan sang penguasa tidak terkalahkan. Dalam Siksa Neraka, tubuh manusia yang menjelma babi, binatang buas, jerangkong, atau berperut buncit adalah stigma atas seluruh kesalahan korban sekaligus penanda politis kemahakuasaan Ilahi.
Siksaan merupakan anatomi politis kuno di mana kekuasaan dieksekusikan melalui hukum yang berhadapan dengan tubuh secara langsung. Ketaatan diajarkan melalui teror, ancaman, kekerasan, dan disebarkan dengan cara mempertontonkannya kepada publik. Proses disiplin ini diharapkan menghasilkan tubuh yang patuh sebagai syarat utama menjadi individu berguna. Dalam hal ini, visualisasi siksa neraka disebarkan kepada audiens pembaca—khususnya anak-anak—untuk menghasilkan umat yang tunduk.
Disiplin tubuh ala Siksa Neraka mengingatkan kita kepada mekanisme hukum rezim Orde Baru (Orba). Dengan gaya militeristik dan sewenang-wenang, rezim Orba kerap menghukum orang tanpa diadili—yang menunjukkan keabsolutan penguasa. Kebengisan ditunjukkan dengan cara bagaimana Orba menyiksa dan menghabisi korban yang kebanyakan merupakan pihak yang dianggap musuh politik. Untuk memperoleh kebenaran kejahatan, investigasi kerap dilakukan secara tertutup disertai kekerasan. Pseudoinvestigasi ini menghasilkan pengakuan yang dipaksakan kepada korban. Bahkan, kelahiran rezim Orba dibidani oleh kekejaman terhadap partisan dan orang-orang yang dianggap Komunis. Siksa Neraka yang lolos sensor dan didistribusikan secara masif seolah-olah merepresentasikan realitas hukum pada saat komik itu terbit pertama kali. Narasi Siksa Neraka mewakili banalitas kebrutalan hukum Orba. Pada rezim Soeharto, kekerasan aparat dianggap wajar-wajar saja—termasuk kekejian terhadap masyarakat daerah operasi militer, aktivis proreformasi, dan korban penembak misterius. Bagi tumbal-tumbal politik Orba seperti para penyintas pascakekerasan 65, misalnya, siksa neraka telah mereka rasakan melalui mesin militer sebelum akhirat yang sesungguhnya tiba.