Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
author = Asef Saeful Anwar
Indonesia menyatakan kemerdekaannya tidak dengan menembakkan bedil atau meriam ke udara, tapi dengan membacakan sebuah naskah proklamasi. Naskah yang disusun dalam bahasa nasional, bahasa Indonesia, bukan bahasa kolonial milik Belanda apalagi Jepang. Namun, penanda kemerdekaan yang demikian kasat ini tidaklah membuat bahasa menempati posisi yang laik dalam setiap perbincangan seputar kemerdekaan. Bahwa telah ada perjuangan menyusun bahasa nasional pada masa pra-kemerdekaan oleh sejumlah tokoh, dengan segala hadangan dan kendala dari pihak kolonial, tak semengemuka dan segagah kisah perjuangan sosok-sosok yang mengangkat senjata melawan penjajah.
Perjuangan fisik dalam meraih kemerdekaan Indonesia memang tidak dapat dinafikan, tetapi menjadi naif bila terus-menerus dijunjung sementara fakta-fakta perjuangan lainnya hampir lesak. Termasuk peran bahasa dalam kemerdekaan Indonesia yang perlahan lesap dalam ingatan sebagian besar masyarakat Indonesia. Patut pula dicatat bahwa naskah proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia yang sudah cukup matang, seperti ciri sajak-sajak Angkatan ‘45 yang cenderung ringkas dan lugas. Sungguh tak bisa dibayangkan bila naskah proklamasi ditulis dengan gaya bahasa Pujangga Baru yang penuh bunga-bunga kata!
Dalam salah satu esainya, Sutardji Calzoum Bachri pernah menyebut teks Sumpah Pemuda sebagai puisi besar—yang juga menjadi judul esainya—dengan sejumlah alasan. Alasan yang paling menarik adalah adanya unsur in absentia dalam teks Sumpah Pemuda. Menurutnya, puisi yang besar selalu mengandung unsur in absentia, yang ia terjemahkan sebagai depan-sadar, yang dapat diuraikan sebagai sesuatu yang belum, akan, dan dimungkinkan terjadi di masa depan. Alasan ini sejalan dengan anggapan bahwa karya sastra besar memiliki unsur tersebut hingga muncul klausa “karya yang melampaui zamannya” untuk menyanjung sejumlah karya.
Sesuatu yang in absentia ini ternyata juga dimiliki oleh bahasa karena setiap perencanaan bahasa pasti akan berorientasi ke masa depan. Bahasa diciptakan dan disepakati sebagai media komunikasi untuk tercapainya tujuan di masa depan. Tidak ada pencapaian di masa depan tanpa adanya bahasa sebagai medianya, termasuk pencapaian kemerdekaan suatu bangsa. Sebab, banyak bangsa yang diberi kemerdekaan—artinya tanpa perjuangan meraih kemerdekaan—justru menggunakan bahasa penjajahnya sebagai bahasa nasional. Sebagai negara yang meraih kemerdekaannya dengan penuh perjuangan, Indonesia telah menyatakan bahasa nasionalnya terlebih dahulu sebelum memproklamasikan kemerdekaannya.
Hal ini tidak lepas dari peranan para pemuda yang merangkum sifat in absentia yang terdapat dalam sastra dan bahasa ketika menyusun teks Sumpah Pemuda. Teks itu kemudian diterima, disahkan, dan diucapkan oleh para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, 28 Oktober 1928. Melalui teks sumpah tersebut para pemuda sudah—meminjam istilah Ben Anderson—membayangkan negara-bangsa melalui sebuah teks yang tersusun dengan rima akhir yang rapi, yang memperlihatkan ciri khas puisi pada zaman itu.
Penyebutan “Indonesia” untuk “tanah air”, “bangsa”, dan “bahasa” merupakan perlawanan tidak langsung terhadap penjajahan Belanda yang dalam rentang waktu panjang mengekang negeri ini dalam sebutan “Hindia-Belanda”. Pernyataan tersebut juga mengindikasikan sikap nasionalisme para pemuda yang kontra dengan kolonialisme. Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda adalah sesuatu yang in absentia, yang baru disahkan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara 17 tahun kemudian.
Sebagai sesuatu yang in absentia, selepas sumpah diikrarkan, bahasa Indonesia kemudian mulai diolah dan dikembangkan oleh para sastrawan Angkatan Pujangga Baru (1933) dengan pelopornya Sutan Takdir Alisjahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Dari golongan inilah timbul inisiatif untuk mengadakan kongres Bahasa Indonesia yang pertama pada 1938 di Surakarta. Kongres itu menghasilkan beberapa keputusan, antara lain, perlunya mengadakan satu lembaga dan suatu fakultas untuk bahasa Indonesia, menentukan istilah-istilah ilmu, mengadakan ejaan baru untuk bahasa Indonesia dan menentukan suatu tata bahasa baru yang sesuai dengan perubahan-perubahan dalam bahasa Indonesia. Selain itu, dikemukakan pula tuntutan supaya bahasa Indonesia dijadikan bahasa undang-undang dan bahasa pengantar dalam dewan-dewan perwakilan rakyat (Alisjahbana, Sejarah Bahasa Indonesia, 1956: 16). Usaha-usaha yang dilakukan oleh para sastrawan Angkatan Pujangga Baru tersebut merupakan peletakkan pondasi bagi bangunan bahasa Indonesia.
Pondasi tersebut mulai dikokohkan ketika Jepang masuk ke negeri ini. Jepang dalam waktu penjajahan yang amat singkat melarang penggunaan bahasa Belanda dan menganjurkan penggunaan Bahasa Indonesia dengan iming-iming kemerdekaan. Kesempatan ini digunakan oleh generasi Angkatan 1945 untuk lebih mengembangkan dan mengokohkan penggunaan bahasa Indonesia. Hasilnya adalah bahasa Indonesia yang telah cukup matang, yang dapat ditemukan dalam sajak-sajak Chairil Anwar dan prosa-prosa Idrus serta Pramoedya Ananta Toer. Bahkan, Ajip Rosidi (Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia, 1969: 82) mengatakan bahwa pada saat itu bahasa Indonesia sudah bukan lagi hanya sekadar alat untuk bercerita atau menyampaikan berita, melainkan telah menjadi alat pengucapan sastra yang dewasa.
Dari pengalaman sejarah yang telah diuraikan di atas, terlihat hubungan yang dinamis antara: sastra, bahasa, dan Sumpah Pemuda. Bahasa menjadi salah satu unsur yang diikrarkan dalam sumpah yang disajikan dalam bentuk karya sastra. Pada tahap berikutnya, bahasa Indonesia dikembangkan melalui karya sastra dan pertemuan para sastrawan muda. Pada titik ini, posisi sastrawan, terutama yang muda, menjadi penting bagi pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia, termasuk pada masa kini di tengah masifnya pengaruh bahasa asing.
*Versi awal tulisan ini dimuat dalam harian Kedaulatan Rakyat edisi Minggu, 1 November 2015.
Redaksi Kibul.in membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam media ini. Kami menerima tulisan berupa cerita pendek, puisi, esai, resensi buku, dan artikel yang bernafaskan sastra, seni, dan budaya. Selain itu, kami juga menerima terjemahan cerpen dan puisi.
Silakan mengunjungi halaman cara berkontribusi di: https://kibul.in/cara-berkontribusi