Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
author = Studio Pertunjukan Sastra
Komunikasi sunyi dengan naskah, atau bisa juga dikatakan komunikasi dengan diri sendiri. Karena penerjemah bertanya pada naskah tersebut, dan dijawab oleh dirinya sendiri melalui tafsir, dan tafsir itu bersifat pribadi.
Penerjemah merenung-renungkan tema dan makna berbagai simbol dalam naskah. Pergulatan penerjemah di sini umumnya lebih intens dibandingkan pergulatan pembaca biasa yang sekadar membaca karya tersebut untuk diri sendiri. Penerjemah lebih cermat memperhatikan segala detail yang bahkan akan terlewatkan oleh pembaca biasa.
Sedari awal, seorang penerjemah harus menyadari bahwa ia semata-mata penyampai pesan. Artinya, pesan dari penulis harus tersampaikan dengan baik. Tidak menambahi dan tidak mengurangi isi pesan. Kesadaran tentang diri sebagai penyampai pesan ini adalah sekaligus kesadaran akan tanggung jawab profesi. Karena itulah sebagai persiapannya penerjemah harus:
Saat bekerja, penerjemah:
Karena penerjemah berkomunikasi sunyi dengan dirinya sendiri, kadang ia akan merasa tidak berdaya seandainya menghadapi satu titik dimana ia tidak bisa menentukan tafsir terbaik. Secara konkret, disini pengarang telah menggunakan kalimat yang sangat sukar diterjemahkan. Karena komunikasinya sudah demikian intens dengan naskah itu, penerjemah tidak bisa sembarangan bertanya pada orang lain hanya dengan cara menukilkan bagian kalimat yang dipermasalahkan tersebut, karena satu bagian kalimat adalah bagian dari satu jaringan besar pemikiran si pengarang, sedangkan orang lain tersebut tidak membaca keseluruhan karya sebagaimana si penerjemah. Bahkan seandainya orang lain tersebut pernah membaca naskah itu, namun jika mereka tidak sedang memiliki intensitas penghayatan yang sejajar maka akan tetap sia-sia. Penerjemah harus menyelesaikan masalahnya seorang diri. Inilah saya kira, salah satu sebab kenapa karya terjemahan tertentu menjadi gagal.
Penerjemah bergerak dari komunikasi dengan naskah semata menjadi komunikasi dengan pembaca pertama. Editor itulah pembaca pertama naskah hasil terjemahan. Komunikasi ini berbentuk segitiga: naskah penerjemah editor.
Idealnya, hubungan antara penerjemah dan editor atau penerbit adalah hubungan yang menyeimbangkan antara bisnis dengan kerja budaya bersama. Diperlukan adanya pembicaraan lebih lanjut tentang isi naskah hasil terjemahan, dan hubungan mereka tidak hanya berhenti pada pencairan honorarium atau royalti.
Idealnya pula, komunikasi antara penerjemah dan editor atau penerbit adalah seperti komunikasi antara penulis dan editor/penerbit. Melepaskan naskah hasil terjemahan untuk sepenuhnya ditangani editor tanpa campur tangan penerjemah adalah seperti melepas kepergian seorang balita yang baru saja belajar berjalan, padahal di luar pintu gerbang lalu lintas jalan amatlah ramai. Naskah itu akan mengalami perlakuan yang berbeda secara drastis, karena ia yang baru saja merasakan hangat dan lembutnya tangan penerjemah yang selalu menimangnya tiba-tiba merasakan dingin dan kikuknya tangan si editor, seolah ia adalah budak belian. Penerjemah dalam kondisi itu seperti seorang inang yang terputus hubungan dengan anak asuhannya, dan ia tak tahu lagi akan nasib si anak.
Penerjemah bisa merasakan kondisi ini karena editor hanya berhubungan dengan hasil terjemahan dan tidak punya hubungan dengan naskah asli yang menjadi pijakan si penerjemah. Beberapa kata atau istilah bisa diubah secara semena-mena oleh editor tanpa sepengetahuan penerjemah, padahal perubahan tersebut tanpa mempertimbangkan seperti apa naskah aslinya.
Editor seharusnya membandingkan hasil terjemahan dengan naskah asli. Itu akan membuat ia nampak simpatik, karena ia seperti mengenang ibu kandung si balita. Dengan demikian, kehangatan cara penerjemah memperlakukan naskah yang ia kerjakan diimbangi oleh kehangatan cara editor memperlakukan naskah tersebut. Kepindahan si naskah dari tangan penerjemah ke tangan editor pun jadi bilang dibilang kepindahan yang halus.
Namun saat ini, kondisi yang saya idealkan itu belum tercapai, sehingga penerjemah terpaksa menjadi editor yang tekun bagi naskah hasil terjemahannya sendiri. Ini membuat karyanya menjadi halus, namun secara produktif waktu kerjanya terkuras habis.
Kalaupun benar bahwa editor membandingkan hasil terjemahan dengan naskah asli, campur tangan penerjemah dalam proses editing tetaplah penting. Karena bagaimanapun hubungan antara editor dengan naskah asli tidaklah seintens hubungan antara penerjemah dengan naskah asli tersebut. Editor hanya mengandalkan logika kalimat, penerjemah mengandalkan rasa.
Selain itu, hubungan intens antara penerjemah dan editor punya manfaat lain:
Penerjemah dan penerbit melihat karya terjemahan itu—hasil kerjasama mereka—mulai tersebar luas dan dibaca oleh orang banyak.
Masalahnya adalah bagaimana terjemahan karya sastra ini diapresiasi. Apakah ia cukup berpengaruh terhadap perkembangan proses kreatif penulis di Indonesia? Jika tidak, mungkin mutu karya terjemahan di Indonesia memang belum cukup baik.
Perlu diperhatikan bahwa terjemahan yang baik itu tidak sekadar enak dibaca. Ia bahkan tidak harus puitik. Karya terjemahan yang baik harus tepat menyampaikan pesan si pengarang. Perlu ada kritik terhadap karya terjemahan, untuk meneliti hasil karya para penerjemah yang bahkan sudah dianggap baik sekalipun.
Sampai saat ini, kalaupun ada masih sangat sedikit pengamat yang secara serius mencermati hasil terjemahan dan membandingkan dengan naskah aslinya. Mereka yang tertarik untuk membandingkan cenderungnya adalah para peneliti karya penulis yang bersangkutan.
Disampaikan oleh Nurul Hanafi dalam acara Bincang-Bincang Sastra edisi 155 bertajuk Ruang-ruang Sunyi: Tentang Seni Menyulih Bahasa, yang diselenggarakan Studio Pertunjukan Sastra, Sabtu, 25 Agustus 2018 di Ruang Sutan Takdir Alisjahbana, Balai Bahasa Yogyakarta.
Foto diambil dari dokumentasi Studio Pertunjukan Sastra