Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Persoalan Kebahasaan, Licentia of Poetica, dan Ekspresi Cinta: Sebuah Usaha Mendekati Puisi-puisi Shiny Ane El’poesya dalam Buku Kotak Cinta

author = Fitriawan Nur Indrianto

Bahasa menjadi salah satu unsur paling penting bagi sastra. Tanpa bahasa, sastra hanya akan berhenti pada tataran ide belaka. Dengan kata lain, sastra menjadi (ada), terekspresi dan diterima oleh masyarakat pembaca karena  bahasa hadir sebagai medianya. Akan tetapi, bahasa sebagai media itu juga memiliki kompleksitas dan bukan tanpa persoalan. Bahasa yang digunakan oleh manusia bukan hanya untuk berkomunikasi satu sama lain melainkan lebih jauh untuk mengenal dunia itu terus mengalami perkembangan. Perkembangan ini pada akhirnya menuntut manusia untuk beradaptasi dengan kondisi kebahasaan yang dihadapinya. Perkembangan itu bisa berwujud munculnya istilah-istilah baru, pergantian makna kata atau yang lain. Dahulu dalam penggunaan bahasa sehari-hari, orang menyebut pakaian yang hendak dicuci, dengan kata cucian. Tapi sekarang ini ada kata ganti yang diadopsi dari bahasa Inggris sehingga orang banyak menyebutnya dengan laundry-an (dalam KBBI disebutkan bahwa laundrian diganti dengan istilah penatu, meskipun tidak merujuk pada pakaian yang dicuci tapi pada jenis usaha/orang yang bergerak di bidang pencucian (penyetrikaan) pakaian), misalnya.  Selain itu, dalam perkembangannya, bahasa pun selalu mengikuti perkembangan dan perubahan zaman. Sejak ditemukannya aksara, bahasa kemudian masuk ke dalam ruang visual dan menciptakan ruang baru bernama bahasa tulis. Begitu juga saat teknologi informasi-komunikasi semakin berkembang pesat, keberadaan radio, televisi, komputer dan kemudian muncul internet membawa bahasa ke ranah yang semakin luas yang mungkin tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Namun, perkembangan itu bukan tidak menimbulkan masalah bagi bahasa. Bahasa kemudian semakin termediasi, berjarak dan “lepas” dari penuturnya. Pada taraf ini, kemungkinan keterpelesetan dalam pemahaman terhadap bahasa khususnya pada fungsinya sebagai alat komunikasi bisa saja hadir.

Permasalahan mengenai kebahasan sudah akan kita temukan sejak pada tataran sistem kebahasaan tingkat pertama (Primary modeling system) yakni bahasa lisan. Bahasa lisan sebagai ekspresi bahasa alamiah (sebagai bawaan biologis) manusia hadir melalui artikulasi suara. Ia hadir secara alami sekaligus dipakai dan diwariskan oleh pengguna bahasa. Seorang anak, pertama kali belajar bahasa ibu dari mendengarkan suara yang keluar melalui tuturan. Karena bersifat alamiah, bahasa lisan cenderung lebih mudah dipahami meskipun juga bukan tanpa persoalan. Dalam tataran praktisnya, keterpelesetan memahami makna dari satu penutur ke pendengar bisa saja muncul. Misal saja ketika seorang yang berasal dari suku Batak datang ke Yogyakarta, ketika dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa Indonesia logat Batak, apa yang diucapkannya bisa dianggap terlalu kasar akibat intonasi yang dianggap terlalu tinggi dan kurang cocok di telinga masyarakat Jawa. Atau saat menyampaikan sesuatu, ekspresi wajahnya (yang menjadi bagian dalam sistem bahasa lisan) terlihat “kecut” atau datar sehingga membuat lawan bicaranya berpikir macam-macam. Kejadian seperti ini pernah dialami kawan saya sewaktu memesan makanan. Karena nada bicaranya terlalu tinggi, teman-temannya yang orang Jawa menganggap bahwa ia terlalu memaksa penjualnya melayaninya dengan cepat, padahal menurutnya ia tak bermaksud demikian.

Sementara itu, bahasa tulis sebagai gejala kedua (Secondary modeling system) yang bersifat kultural (karena merupakan ciptaan manusia) juga hadir bukan tanpa persoalan. Di satu sisi, bahasa tulis sebagai penemuan terbesar manusia yang mengubah peradaban (kemudian muncul istilah zaman sejarah dan prasejarah) semakin mengembangkan penggunaan bahasa karena ia berhasil mengatasi permasalahan bahasa lisan yang selama ini sangat mengandalkan ingatan saja (mnenomik). Bahasa tulis bisa dikatakan semakin memperluas kehidupan manusia. Akan tetapi bahasa tulis yang mengubah mekanisme bahasa dari yang awalnya audio kemudian menjadi visual juga menghadirkan problematika tersendiri. Teks sama sekali lepas dari penuturnya. Teks kemudian menjelma menjadi sebuah dunia yang mandiri. Seorang yang buta huruf tak akan bisa menerima gagasan yang disampaikan seseorang melalui teks, menyebabkan adanya alienasi terhadap mereka-mereka yang tidak memiliki kemampuan memahami bahasa tulis. Dunia teks yang dibangun melalui aksara juga memiliki konvensi-konvensi yang mesti dipahami oleh masyarakat penggunanya. Pengguna bahasa harus terus menerus beradaptasi dengan bahasa itu sendiri. Dalam bahasa Indonesia misalnya, dahulu orang menulis kata Jarum dengan ‘Djarum’. Nama orang, misal “Suharto” ditulis dengan “Soeharto”. Perbedaan penggunaan aksara ini sekaligus mencerminkan bagaimana hubungan antara bunyi dan aksara ini bersifat arbitrer tapi sekali lagi tetap berkaitan dengan konvensi.

Permasalahan kebahasaan ini menjadi semakin menarik ketika dihubungkan dengan kehidupan sastra. Sejak jaman dahulu, sastra telah menjadi media bagi penyampaian ide dan gagasan mengenai dunia. Sastra bahkan dalam taraf tertentu membentuk gagasan mengenai dunia yang ideal. Ia sering muncul sebagai bayangan yang memberi pemahaman baru tentang realitas. Salah satu hal yang membuat sastra memiliki kemampuan menciptakan dunia yang sama sekali lain adalah adanya ideologi tentang kebebasan kreatif. Yang menarik justru ketika bahasa terus-menerus mengalamami standardisasi, sastra malah seringkali hadir sebagai ekspresi penyelewengan/deotomatisasi terhadap bahasa yang menjadi mediumnya. Dalam taraf ini, kemudian muncul istilah yang kita kenal sebagai Licentia of Poetica, saat sastra punya kebebasan yang tak sepenuhnya terikat dengan bahasa. Dalam tradisi sastra Indonesia, berbagai upaya melepaskan diri dari konvensi bahasa ini bisa dilihat dari ketakgramatikalan kebahasaan, khusunya dalam puisi. Bahkan berbagai “pelanggaran” terhadap bahasa sehari-hari, justru menjadikan puisi menjadi benar-benar “puitik”. Penyair Chairil Anwar misalnya, menggunakan kata “pohonan”, bukan pepohonan atau pohon-pohon.

Lebih jauh, persoalan kebahasaan nampaknya menjadi bagian tak terpisahkan bahkan cenderung dijadikan penanda dalam tradisi sastra Indonesia. Bahasa dan sastra seringkali membaur dalam istilah yang estetika bahasa-sastra.

Perlawanan estetika bahasa-sastra nampak muncul sebagai respon dari tradisi yang sudah ada sebelumnya. Dalam sejarah sastra Indonesia (modern), nampak bahwa para penyair periode awal mulai melepaskan diri dari tradisi sastra-bahasa Melayu, untuk membentuk sebuah tradisi kesastraan yang baru dan otonom. Dalam contoh lain,   salah satu penyair Indonesia, Chairil Anwar muncul dengan melakukan perlawanan terhadap tradisi penyair Pujangga Baru. Ia sebagai wakil dari generasinya kemudian dianggap sebagai tonggak dan penanda lahirnya sebuah angkatan. Hal yang sama juga terjadi pada kasus puisi-puisi Sutadji Calzum atau Afrizal Malna,misalnya. Mereka kemudian dipercaya bahkan dimitoskan menjadi tonggak perkembangan dalam sastra Indonesia karena dianggap menawarkan kebaharuan dalam segi estetika bahasa-sastra.

Pada titik inilah saya mencoba untuk mendekati puisi-puisi Shiny Ane El Poesya (selanjutnya disebut Shiny) dalam antologi puisi Kotak Cinta. Ketika pertama kali membaca puisi-puisi Shiny, saya merasa dihadapkan pada sesuatu yang “aneh”. Aneh karena puisi Shiny cenderung menampilkan sesuatu yang tak lazim, berbeda dengan puisi-puisi Indonesia yang sering muncul akhir-akhir ini. Meskipun tetap menggunakan bahasa Indonesia, namun dari segi bentuk terlihat ada penyimpangan, khusunya pada kaidah kegramatikalan bahasa. Puisi-puisi Shiny seolah mencoba keluar dari konvensi, mencoba mencari ekspresi puitik melalui estetika/gaya bahasa yang berbeda (baru?). Ketika membaca puisi Shiny, saya tak bisa memungkiri bahwa saya menemukan jejak-jejak yang telah telah ditinggalkan oleh penyair-penyair sebelumnya. Meskipun memiliki sejumput perbedaan, puisi Shiny mengingatkan saya pada puisi-puisi Sutadji Calzum Bahri. Dalam kredonya, Sutardji menyatakan bahwa “Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukanlah seperti pipa yang menyalurkan air. Kata-kata adalah pengertian itu sendiri.” Sutardji melalui kredonya menganggap bahasa haruslah dibebaskan. Kata haruslah dibebaskan dari belenggu makna. Upaya yang dilakukan Sutardji kemudian adalah menghadirkan puisi-puisi yang menggunakan kata-kata dengan tidak ditemukan dalam aturan bahasa (misalnya kata yang terdapat dalam kamus bahasa). Dengan kata lain, Sutardji berusaha melawan kaidah kebahasaan formal yang selama ini digunakan oleh masyarakat pengguna bahasa.

Usaha untuk melawan bahasa sehari-hari juga dilakukan oleh Shiny dalam puisi-puisinya. Puisi-puisi Shiny adalah sebuah eksperimentasi yang cenderung memfokuskan diri pada persoalan kebahasaan khususnya bahasa tulis. Eksperimen yang dilakukan oleh Shiny melalui puisi-puisinya di buku ini tidaklah tunggal. Ada puisi yang menonjolkan aspek tipografi. Ada juga puisi simbolik yang menggunakan simbol-simbol kebahasaan di luar aksara seperti tanda baca, emoticon, juga simbol aksara tak terbaca oleh komputer (biasanya terjadi pada penggantian font di software microsoft word yang menyebakan munculnya simbol kotak-kotak). Meskipun terdapat berbagai jenis eksperimen, sebagian besar puisinya masih berhubungan dengan permasalahan kebahasaan, bukan hanya pada ekspresi bentuk saja namun juga menyangkut tema puisi-puisinya.

Puisi pertama dalam buku Kotak Cinta berjudul “Morfeum” dengan penanda “U” fonetik nampak menunjukkan persoalan kebahasaan itu khususnya mengenai bahasa tulis terlebih dalam persoalan mengenai morfem dan fonem.

Morfeum

“memberi kannyabertjinta”

meberditersepeke anakan
memberi beri
meber? kani
tjintacintacinta tjinta tjinta
mentintaiditjintai sectinta
bercintabercinta cintacni

(Kotak Cinta: Mukadimah)

                2014


Dari judul puisinya, nampak bahwa persoalan kebahasaan (linguistik) menjadi topik yang sejak semula dihadirkan dalam puisi Shiny. Puisi pada halaman awal itu hadir sebagai pintu masuk untuk melihat lebih dalam dan lebih jauh terhadap puisi-puisi Shiny. Dalam kacamata saya, judul tersebut mengandung dua hal, yang pertama persoalan tentang morfem sekaligus secara implisit yakni mengenai fonem.

Morfem (bahasa Inggris: Morpheme)  secara sederhana dapat didefinisikan sebagai  satuan gramatikal terkecil yang mempunyai makna. Gabungan Morfem-morfemlah yang kemudian membentuk bahasa dalam tataran (strukrural) yang lebih luas. Dengan kata lain Morfem hadir menjadi inti/awal dari bahasa (struktural). Lebih lanjut melalui puisinya, Shiny tampak menghadirkan dan menjabarkan persoalan morfem ini. Pada bagian awal puisi, Ia nampak menunjukkan bagian yang diistilahkan sebagai morfem terikat. Ini terlihat pada baris berikut:

meberditersepeke ankani

Jika kita lihat larik tersebut, maka segera kita lihat terdapat jajaran morfem terikat (dalam hal ini berupa imbuhan-awalan-sisipan-akhiran dalam bahasa Indonesia). Pada baris berikutnya ia kemudian menguraikan proses pembentukan kata, penggabungan antara morfem bebas dengan morfem terikat.          

       Memberi (me-beri)

Pada larik selanjutnya,  ia mulai mempertanyanyakan proses pembentukan kata itu, kenapa “M” (nasal) hadir di antara gabungan dua morfem tersebut. Nampaknya, Shiny melihat ada persoalan sekaligus keunikan dalam bahasa (khususnya bahasa Indonesia yang juga menjadi media bahaaa puisi Shiny).

Masih dalam puisi yang sama, nampak bahwa Shiny juga melihat persoalan perubahan dalam struktur kebahasaan, terutama bahasa tulis.

pada larik:

“tjintacintacinta tjintatjinta”

Setidaknya ada dua diski dalam baris itu yang diulang, yakni “Tjinta” dan “cinta” yang merujuk pada penggunaan diksi “‘cinta” yang lazim digunakan masyarakat bahasa sekarang ini. Dua diksi tersebut setidaknya merepresentasikan adanya perubahan dalam bahasa,khusunya bahasa tulis. Jika pada tradisi penulisan di Indonesia sebelum ada perubahan, vokal “C” masih ditulis dengan “Tj” maka pada masa sekarang digunakan simbol “C”. Ferdinand de Sausurre pernah membahas persoalan sistem aksara. Dalam pembahasannya, Sausurre membagi 2 sistem aksara, yakni sistem ideografi dan sistem fonetis. Yang pertama merupakan lambang tunggal yang tidak ada hubungannya dengan bunyi (misal aksara Cina) sementara yang kedua terkait dengan unsur bunyi. Sistem yang kedua inilah yang muncul dalam puisi Shiny di atas sebagaimana juga yang digunakan dalam bahasa Indonesia dengan aksara latinnya. Dari sini dapat kita lihat bahwa puisi Shiny menyinggung masalah-masalah kebahasaan khususnya bahasa Indonesia.

Pada baris terakhir, persepsi kita mengenai diksi yang utuh dan lazim terganggu ketika muncul kata” cintacni”.  Tentu, kita akan bertanya-tanya apa maksud kata tersebut. Tetapi jika kita mempelajari fonologi maka kita akan segera tahu bahwa “C” yang kedua secara fonetik bisa dibaca “se” sehingga dari sini kita pun bisa melihat bahwa “cintacni” mengandung dua kata yakni cinta dan seni, walaupun dalam pengucapannya sesungguhnya juga bermasalah.

Pada puisi berikut, Shiny mencoba melakukan ekperimen dengan menggabungkan dua kata yang secara leksikal memiliki makna menjadi sebuah kata baru yang sama sekali tidak memiki makna secara leksikal.

Mati Dua Kali

Matimati matimati matimati
mati berkaliitu deraskali
mati-dua kaliitu, rindusekali

(Kotak Cinta:24)

Pada puisi di atas, Shiny nampak “bermain-main” dalam bentuk puisinya yakni dengan menggabungkan diksi-diksi yang ada. Dua diksi yang memiliki makna masing-masing kemudian menyatu membentuk satu kata yang baru yang “sama sekali” tak memiliki makna lagi. Jika kita mempercayai kredo Sutadji yang disampaikan di atas, maka kita akan melihat bahwa penggabungan kata yang membentuk kata baru dalam puisi Shiny akan menjadikan kata baru itu memiliki artinya sendiri. Kata-kata itu kemudian bukan bermaksud menyampaikan sesuatu yang lain. Tapi pertanyaannya apakah puisi yang demikian akan bisa dipahami? Lalu apa yang harus dilakukan agar kita bisa memahami puisi Shiny?

Apabila kita menggunakan logika bahasa tulis yang sepenuhnya visual, maka kita hanya bisa menikmati keindahan puisi Shiny dengan melihatnya secara visual saja. Kemungkinan yang kita dapat adalah estetika puisi Shiny adalah pada tipografinya. Melihat puisi Shiny seolah kita melihat karya seni rupa seperti lukisan, patung atau yang lain. Hal ini terjadi karena kita sudah tidak mampu lagi memahami diski-diksi yang dihadirkannya. Tetapi jika kita menggunakan logika bahasa lisan maka segera mendapati bahwa puisi Shiny tetap masih bisa dibaca. Jika kita menggunakan metode kelisanan kedua yakni dengan melakukan performa pembacaan secara lisan terhadap puisi Shiny maka kita akan mampu untuk membacanya.

“Matimati matimati matimati
mati berkaliitu deraskali
mati-dua kaliitu, rindusekali”

Bisa kita ucapkan menjadi:

“mati/ mati/mati/mati/mati/mati/ mati/berkali/itu/deras/ sekali/ mati/ dua/kali/itu/ rindu/sekali” ataupun dengan pola lain yang sama-sama gramatikal.

Gejala permainan bahasa dengan penggabungan beberapa diksi nampak menonjol dalam puisi-puisinya yang lain.

Kau Bawa

Kausertakan mer-apipada cintamu
danhidup matirahasa punpercuma
dadaku bergetarseperti jantungini
laluaku dankamu berpasangandini
berpasangandingin laluku dan,kau

(Kotak Cinta: 1)

Puisi di atas nampak tidak gramatikal disebabkan adanya penggabungan diksi-diksi yang dalam bahasa sehari-hari (tulis) seharusnya dipisah (dengan spasi). Nampaknya, pada puisi ini (dan sebagian besar puisi yang lain) terdapat kesengajaan untuk menghabungkan diski-diksi tersebut. Meskipun belum sampai dalam pemahaman makna, dengan menggunakan kelisanan kedua kita akan kembali menemukan ekspresi bahasa yang lebih bisa kita pahami dibanding hanya menikmatinya sebagai sebuah teks yang mandiri. Tentu dalam titik ini kita bisa melihat bahwa meskipun teks merupakan sesuatu yang mandiri, ia juga tetap merupakan kelanjutan dari bahasa lisan.  Puisi Shiny memang akan lebih mudah dipahami dengan membacanya secara lisan (dengan suara). Dengan membacanya menggunakan suara, maka apa yang seolah kabur dalam bahasa tulisnya menjadi hilang. Puisi yang awalnya nampak gelap menjadi terang. Hal ini pun membawa kita melihat persoalan kebahasaan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Shiny tidak melakukan “kekacaun” secara ekstrem? Misalnya dengan melakukan pemenggalan dengan memisah antara morfem bebas dengan yang terikat, atau bahkan memenggal morfem bebasnya? Menurut pengamatan saya, melalui puisi-puisinya,nampak bahwa Shiny tak mau melepaskan sastra dari bahasa. Artinya, ia sepakat puisi sebegitu “njlimet”nya sebisa mungkin tetap terbaca. Tapi resiko pembacaan dengan menggunakan kelisanan kedua juga bukan tanpa persoalan. Dengan kekacauan yang telah dibuat Shiny, kita tak mungkin lagi bisa benar-benar memahami puisi Shiny. Hal ini karena bagaimanapun performa pembacaan kita tetap tak bisa dipisahkan dari teksnya yang kacau. Konsekuensi yang kedua, kalau kita membaca dengan logika bahasa sehari-hari, pemenggalan pembacaan perdiksi atas apa yang kita lakukan terhadap teks mungkin juga tidak tepat. Pada titik ini, pembaca hanya akan masuk bukan hanya dunia kemungkinan pemakanaan tetapi juga kemungkinan pembacaan yang bisa benar-bisa salah.

Dari sini, saya menyimpulkan bahwa puisi-puisi Shiny telah menjadi sebuah teks yang disatu sisi gelap nyaris tak terbaca. Ia kemudian menjelma selayaknya puisi mantra (meski secara teknik ada perbedaan) yang maknanya bukan lagi ditentukan lewat makna tiap kata dan rangkaian kata. Ia akan dibaca menjadi selayaknya kata yang maksudnya adalah kata itu sendiri. Konsekuensi kedua, kita masih bisa membaca puisi Shiny dengan logika kebahasaan natural yang kita sudah memiliki. Hal ini karena sebagai penutur bahasa kita masih disuguhkan diksi-diksi yang sebelum dikacaukan masih kita kenal. Hanya dengan cara demikian kita masih memiliki kesempatan untuk memahami dan menangkap makna di balik puisi-puisi Shiny. Pada persoalan-persoalan inilah, Shiny mengambil jalan yang cukup riskan, menyuguhkan puisi-puisi yang secara bentuk kebahasaan sudah sebegitu menyimpang dan problematik.

Permainan bentuk ekspresi kebahasaan yang dilakukan Shiny memang sangat menonjol dalam puisi-puisinya. Dengan kata lain, Shiny melakukan eksperimentasi pada tataran bentuk. Akan tetapi karena terlalu menonjolkan aspek bentuk, Shiny nampaknya kurang peduli terhadap tataran yang lebih dalam. Kalau kita amati, diksi-diksi awal (sebelum dikacaukan) adalah diksi-diksi yang relatif sederhana. Misal saja untuk mengekspresikan sepi maka ia menggunakan kata “sepi”. Untuk mengekspresikan cinta ia menggunakan kata “cinta”. Dari sana nampak bahwa Shiny tidak mengekspresikan konsep yang abstrak itu menjadi konkret. Yang abstrak itu tetap menjadi abstrak. Penggunaan diksi yang demikian juga mengacaukan pemahaman kita tentang ketaklangsungan puisi yang selama ini kita kenal dengan mengekspresikan sesuatu dengan sesuatu yang lain.

Mengapa Shiny memilih menghadirkan kekacauan yang demikian? Jika dikaitkan dengan tema-tema cinta yang nyaris muncul dalam setiap puisinya apakah ia ingin mengatakan bahwa cinta memang tidak bisa diuraikan dengan bahasa yang lain? Cinta adalah cinta. Cinta bukanlah Bunga mawar yang mekar atau purnama yang bulat atau ekspresi-ekspresi yang lain?

Dalam salah satu puisinya berjudul “Doa Penutup”, Shiny juga melakukan eksperimen dengan menghadirkan puisi simbolik dengan menghadirkan simbol-simbol aksara yang tak terbaca. Dalam kasus penulisan khususnya di komputer menggunakan software MS Word atau yang lain, kasus ini biasanya terjadi saat kita memindahkan file ke komputer atau software lain yang fontnya tidak ada sehingga tulisan menjadi tak terbaca. Pada titik ini, meskipun puisi dengan gaya demikian menjadi sama sekali tak terbaca (apalagi puisi dihadirkan dalam bentuk cetak (hardfile) mungkin jika dihadirkan dengan bentuk softfile masih ada kemungkinan terbaca), Shiny setidaknya memberi gambaran pada kita bahwa dunia digital yang sedemikian canggih mengawal bahasa masih membuka kemungkinan adanya “error”. Hal itu menandakan bahwa ada keterbatasan atas media komputer yang saat ini lebih banyak kita gunakan. Apakah puisi yang demikian dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa bahasa yang semakin termediasi namun tetap digunakan oleh manusia saat ini tak lagi mampu mewakili ide, perasaan dan cinta yang dimiliki manusia?

Fenomena puisi-puisi Shiny sekaligus membuat kita mempertanyakan kembali keberadaan bahasa dan sastra. Apakah puisi Shiny adalah puisi yang hadir dengan tetap menggunakan bahasa konvensional yang selama ini kita pakai ataukah hanya meminjam bentuknya saja meski fungsinya menjadi sama sekali berbeda? Apakah puisi Shiny adalah puisi sebagaimana kita kenal dan pahami saat ini? Kita pun kemudian akan bertanya bahasa itu apa dan sastra itu apa? Bahasa itu bagaimana, sastra itu bagaimana?  Bahasa itu untuk apa dan sastra itu untuk apa? Dan seterusnya, dan seterusnya…

 

April 2018

 

Sumber Bacaan
El’Poesya, Shiny.Ane. 2017. Kotak Cinta. Jakarta: Mata Aksara.
Ong, Walter.J. 2003. Kelisanan dan Keberaksaraan. Yogyakarta: Gading Publishing.
Saussure, Ferdinand de. 1996. Pengantar Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.