Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

[Ngibul #57] Etika dan Masa Depan Mahasiswa

author = Andreas Nova

Ketika mendengar berita tentang banner Etika Menghubungi Dosen yang dipasang di Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informatika, Fakultas Teknik, UGM, saya teringat kejadian serupa yang melibatkan seorang teman saya, Olav. Iya, Olav yang sama yang menjadi Redaktur Opini di website yang sedang kamu baca ini. Jadi, sekitaran tahun 2009, Olav diberi tugas dari dekanat untuk membuat design banner tentang etika berpakaian dalam berkuliah. Isi banner tersebut seingat saya meliputi: (1) harus mengenakan kemeja atau kaus berkerah, (2) mengenakan sepatu, (3) tidak merokok di dalam kelas, dan sebagainya. Sebagai temannya saya juga ikut bantu-bantu, biarpun sekedar menemani mencetak banner, atau mengarahkan gaya saat memotret model untuk banner tersebut.

Ketika design banner sudah jadi, kami mencetak satu sebagai sampel, lalu Olav mempresentasikannya ke Bu Dekan. Saya menunggu di kantin, karena memang secara resmi saya tidak terlibat dalam proyek itu. Lima belas menit kemudian, karib saya itu menyusul ke kantin dengan cengar-cengir. Saya pikir, proyek beres, dana sudah cair, dan minimal saya di traktir makan.

“Gimana?” tanya saya.

“Revisi!” jawabnya singkat.

Menurut cerita Olav, banner tersebut perlu revisi karena ada dua alasan. Pertama, ada beberapa kesalahan tata bahasa Inggris dalam banner tersebut, dan tentu saja ini cukup memalukan jika sudah terpasang di beberapa titik kampus, apalagi Bu Dekan berasal dari jurusan Sastra Inggris. Kedua, Olav mempresentasikan ke Bu Dekan mengenakan kaos oblong, celana denim yang sudah kumal dan sedikit sobek di beberapa titik, juga sandal jepit kuning kesayangannya.

Kampus kami, sebelum masa Bu Dekan menjabat, dikenal sebagai kampus yang bebas, terutamanya masalah berpakaian. Mau pakai kaos oblong, mau pakai sandal jepit, mau pake celana sobek-sobek, silakan. Tidak ada aturan untuk mengatur itu. Menemukan mahasiswa yang mengenakan kemeja atau kaos berkerah (juga membawa tas ransel berukuran besar) hampir dapat dipastikan dia adalah mahasiswa tahun pertama.

Olav, biasanya hanya mengenakan kaos oblong (biasanya dibalik supaya kelihatan polos, dan jahit obrasnya nampak di sisi luar seperti tren kaos-kaos distro masa itu), celana denim sobek-sobek, juga membawa tas selempang kecil berisi beberapa lembar kertas hvs, satu buku bacaan yang agak tipis, pulpen (kalau tidak terlupa), dan sandal jepit (atau sneaker belel jika dia sudah ditegur oleh dosen atau perlu mengurus sesuatu di kantor jurusan). Saya hampir sama, bedanya saya masih mengenakan sepatu, menutup kaos oblong dengan jaket tipis yang hampir selalu saya kenakan, celana yang belum sobek (jika hari senin) dan tas daypack (agar dapat membawa beberapa barang, termasuk menyimpan jaket ketika nongkrong di kantin).

Setelah banner tersebut direvisi, dicetak, dan dipasang di beberapa titik lokasi di kampus kami. Seperti biasa selalu ada pro dan kontra setiap kali ada peraturan baru yang muncul. Dalam skala kecil, kadangkala pendapat yang kontra dengan peraturan tersebut dibiarkan berlalu sampai hilang begitu saja. Bahkan Bagus Panuntun juga mempertanyakan mengapa bersandal dan berkaos dilarang untuk kuliah dalam artikel di blognya.

Terlepas dari suara pro dan kontra akan peraturan tersebut, banner sudah terpasang, dan mau tak mau jika tidak ingin kelamaan kuliah, mahasiswa wajib untuk menaati etika berpakaian dalam berkuliah. Olav pun berubah, ia mulai membiasakan mengenakan kemeja lengan pendek (minimal kaos berkerah), mengenakan celana yang lebih rapi, juga bersepatu (tetap dengan sneaker belelnya). Tak hanya Olav, bahkan sebagian besar mahasiswa yang semula berkaos oblong, celana sobek, perlahan-lahan berubah. Yang belum berubah hanya sebuah pertanyaan di benak saya, apa sih fungsi etika berpakaian dalam berkuliah ketika (seharusnya) kita dinilai dari perilaku dan hasil belajar di kampus?

Pertanyaan tersebut terjawab di masa depan, ketika saya dan Olav memasuki dunia kerja. Kebetulan saya bekerja di sebuah perusahaan yang tidak memiliki aturan khusus berpakaian formal di kantor. Pegawainya dibebaskan untuk mengenakan kaos, atau kemeja, atau kaos polo, juga dibebaskan memakai celana denim atau celana kain. Bahkan untuk memakai sandalpun tidak ada aturannya, selama tidak bertemu dengan klien atau pada saat acara resmi kantor. Alhasil, saya ke kantor kadang berpakaian seperti anak nongkrong, memakai kaos berkerah, celana denim dan sandal (namun saya selalu menyiapkan sepatu di bawah meja kerja saya jika sewaktu-waktu ada meeting, atau acara kantor. Itu pun hanya sneaker, bukan sepatu formal). Sesekali mengenakan pakaian formal hanya saat pada acara pemotretan untuk keperluan update company profile. Namun berbeda dengan sahabat saya Olav. Ia menjadi PNS di kantor dinas tingkat provinsi. Kan juga tidak mungkin dia memakai kemeja pantai, atau pakaian casual lainnya di kantornya. Sekarang di kantornya ia tampil rapi dengan pakaian dinas PNS, mengenakan sepatu formal, sabuk kulit, juga rambutnya selalu tersisir rapi.

Etika berpakaian dalam berkuliah tersebut bukan dimaksud untuk mengekang kebebasan berekspresi via pakaian dalam berkuliah, namun justru mengajarkan kita patrap dan empan papan. Patrap adalah adab, empan papan adalah menempatkan diri di berbagai situasi dan kondisi. Boleh kok, pakai kaos oblong, sandalan, bahkan pakai celana pendek. Tapi ya nggak pas kuliah, pas nongkrong di kantin, atau di kafe saja. Kalau di kantor atau di kampus, ya ikuti aturannya. Ndak cocok dengan aturannya ya silakan keluar, atau lebih bekerja keras supaya naik pangkat dan bisa menduduki jabatan yang berwenang untuk mengubah aturan tersebut.

Begitu juga dengan etika untuk berkomunikasi dengan dosen. Kita juga diajarkan supaya tahu adab, dan menempatkan diri di situasi berbicara dengan orang yang lebih tua. Etika komunikasi ini menjadi penting, karena banyak kesalahpahaman yang terjadi ketika kita tidak berkomunikasi secara langsung. Wong berkomunikasi secara langsung saja sering salah paham, apalagi berkomunikasi via WA atau SMS. Patrap dan empan papan dalam berkomunikasi bahkan sudah dinilai langsung ketika melamar pekerjaan. HRD di kantor saya akan langsung mengabaikan email lamaran pekerjaan yang tidak disertai pengantar di badan email, maupun yang menulis CV di badan email. Kemampuan basa-basi yang dulu saya anggap tidak penting, kini malah menjadi penting sebagai pencair suasana ketika bertemu klien, atau kenalan baru. Bahkan jika bekerja di bidang yang berhubungan dengan masyarakat umum, seperti layanan pelanggan atau di bidang hospitality service, sesalah apapun pelanggan, ia tetap tidak bisa disalahkan. Semuda apapun pelanggan, juga tidak boleh dipanggil Bro, atau Sis seperti jualan di online shop.

 

 

Redaksi Kibul.in membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam media ini. Kami menerima tulisan berupa cerita pendek, puisi, esai, resensi buku, dan artikel yang bernafaskan sastra, seni, dan budaya. Selain itu, kami juga menerima terjemahan cerpen dan puisi.

Silakan mengunjungi halaman cara berkontribusi di: https://kibul.in/cara-berkontribusi